Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

Gambar
Sukabumi – Senin 5 Mei 2026 _ Pelayanan publik yang seharusnya menjadi wujud tanggung jawab aparatur negara untuk melayani kebutuhan masyarakat, kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dinilai gagal memberikan pelayanan yang layak, profesional, dan transparan. Hal ini terungkap dari pengalaman yang dialami oleh Sandi (kuasa hukum ) sekaligus keluarga dari seseorang yang menjadi tersangka berinisial A F dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan unit kendaraan, yang saat ini masih dalam masa penahanan di Kepolisian Resor Kota Sukabumi.  Pihak kuasa hukum datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan tujuan yang jelas, yaitu menanyakan dan memastikan perkembangan perkara yang telah memasuki Tahap I. Mereka datang ke bagian Sistem Pelayanan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), unit yang seharusnya menjadi pintu utama untuk mendapatkan informasi terkait jalannya proses perkara. Namun, alih-alih mendapatkan penjelas...

Bobroknya Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Gambar
  Ungkapperistiwa-news,- Lagi-lagi sebuah penyelenggara pelayanan publik menjadi sorotan media ketidak profesional dan pelayanan yang diterapkan. Sebagaimana diketahui, pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani. Kejadian tersebut kembali dialami oleh salah seorang kuasa Sandi sekaligus keluarga dari tersangka dengan dugaan penipuan dan penggelapan unit mobil yang sedang ditahan di Polres Sukabumi kota untuk menanyakan status perkara Tahap I kepada kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi. Namun pada saat penerima kuasa memohon untuk pengecekan status riwayat perkara kepada bagian sistem pelayanan perkara pidana terpadu (SPPT-TI) kejaksaan kabupaten Sukabumi. Namun oleh pihak pelayanan tersebut tidak ada respons dan jawaban terkait informasi status perkara yang di pertanyakan malah pegawai pelayan...