780.000 AKUN ANAK LENYAP DARI TIKTOK, ORANG TUA DI SELURUH INDONESIA AKHIRNYA BISA BERNAPAS LEGA

 




Ungkapperistiwa-news,- Satu demi satu akun raib. Bukan karena diretas, bukan karena salah kata sandi. Tapi karena pemiliknya belum cukup umur — dan kini aturan negara mulai benar-benar bertaring.


Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kabar yang sudah lama dinanti jutaan orang tua di Indonesia: TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Data itu dilaporkan langsung oleh TikTok kepada pemerintah, terhitung hingga 10 April 2026.


Pengumuman ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026), didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya.


"Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," ujar Meutya.


Langkah ini adalah buah langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang lebih dikenal dengan nama PP Tunas. Regulasi ini mulai diimplementasikan pada 28 Maret 2026, mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun.


Meutya menambahkan, jika dihitung berdasarkan rata-rata penonaktifan harian, angka tersebut diperkirakan kini telah menyentuh satu juta akun. TikTok juga telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah dan mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun di halaman pusat bantuannya.


Namun perjuangan belum selesai. Dari delapan platform yang masuk tahap awal implementasi PP Tunas — yakni Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox — dua nama terakhir masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan. Google bahkan sudah menerima sanksi administratif berupa Teguran Tertulis Pertama pada 9 April 2026 atas ketidakpatuhan YouTube.


Sementara Roblox, platform gim yang sangat populer di kalangan anak-anak, memang telah melakukan penyesuaian pengaturan secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat. Tapi pemerintah menilai itu belum cukup: fitur komunikasi dengan orang tak dikenal masih bisa diakses.


Meutya menegaskan, kepatuhan terhadap PP Tunas bukan pilihan. Pemerintah memberi tenggat tiga bulan kepada seluruh platform untuk menyerahkan laporan penilaian mandiri. Platform yang bandel berhadapan dengan sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses sepenuhnya.


"Ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, dan anak di Indonesia," kata Meutya.


Kemenangan awal. Dan sinyal keras bagi platform lain: giliran kalian berikutnya.


#PPTunas #PerlindunganAnakDigital #TikTokIndonesia #Kemkomdigi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pimpinan Tertinggi Iran Ali Khamenei Tewas Dalam Serangan Udara di Teheran

Anggota DPR RI Sigit K Yunianto Angkat Bicara Terkait Dugaan Penembakan Terhadap Warga Desa Baronang Saat Aksi Unjuk Rasa.

Iran Balas Serang Israel Dengan Meluncurkan Rudal.