Warga Jabar Kini Bisa Cek dan Ajukan Bansos Secara Digital, Pemprov Perkuat Verifikasi Agar Tepat Sasaran.

 




BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sistem perlindungan sosial melalui pemanfaatan layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial (bansos). Kini, warga Jawa Barat dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengecek sekaligus mengajukan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara lebih mudah, cepat, dan transparan.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat dalam meningkatkan akurasi data penerima bantuan serta memastikan penyaluran bansos berjalan lebih tepat sasaran. Salah satu inovasi yang didorong adalah penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu masuk layanan perlindungan sosial.


Melalui IKD, masyarakat dapat melakukan verifikasi data kependudukan secara mandiri sebelum mengajukan bantuan yang dibutuhkan. Sistem ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data sekaligus mempercepat proses pendataan calon penerima manfaat.


Selain melalui IKD, layanan perlindungan sosial juga diperluas melalui platform digital Sapawarga. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi, melakukan pengecekan data, hingga mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan program bantuan sosial pemerintah.


Bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendataan maupun pengajuan bantuan, Pemprov Jabar telah menyiapkan dukungan dari agen perlindungan sosial dan pendamping PKH yang tersebar di berbagai wilayah. Kehadiran pendamping ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan layanan digital atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait persyaratan bantuan.


Saat ini, program percontohan (piloting) layanan perlindungan sosial digital tersebut telah menjangkau 11 daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat telah terakses layanan agen perlindungan sosial pada awal tahun 2027.


Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa penguatan sistem perlindungan sosial berbasis digital dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Menurutnya, proses verifikasi data penerima tidak hanya mengandalkan sistem digital, tetapi juga melibatkan berbagai unsur di tingkat daerah.


“Penguatan sistem ini dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Verifikasi dilakukan secara berlapis dengan melibatkan RT, RW, serta unsur TNI dan Polri guna memastikan kondisi kesejahteraan warga sesuai dengan data yang tercatat,” ujarnya.


Pemprov Jabar berharap integrasi layanan digital, pendampingan lapangan, dan verifikasi berlapis dapat menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial tetap bergantung pada hasil verifikasi lapangan serta kesesuaian dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam sistem pemerintah. Dengan demikian, tidak seluruh pengaju bantuan secara otomatis akan ditetapkan sebagai penerima manfaat.


Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern dan inklusif, sekaligus memastikan bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Redaksi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pimpinan Tertinggi Iran Ali Khamenei Tewas Dalam Serangan Udara di Teheran

Anggota DPR RI Sigit K Yunianto Angkat Bicara Terkait Dugaan Penembakan Terhadap Warga Desa Baronang Saat Aksi Unjuk Rasa.

Iran Balas Serang Israel Dengan Meluncurkan Rudal.