Oknum Pegawai Rutan Depok Diduga Terlibat Pesta Sabu Bersama WBP, Ditjenpas Tempuh Jalur Hukum
DEPOK — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengambil langkah hukum terhadap seorang oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan aktivitas narkotika yang terjadi di lingkungan Rutan Depok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penanganan terhadap pegawai yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan (Kepala Rutan) sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi dalam keterangan resminya.
Karutan Depok Buat Laporan Polisi
Laporan polisi yang dibuat Kepala Rutan Depok menjadi langkah hukum lanjutan atas dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam aktivitas narkotika bersama WBP.
Dengan dibuatnya laporan tersebut, perkara tidak hanya ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal pemasyarakatan. Dugaan tindak pidana juga diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Ditjenpas Jawa Barat belum mengungkap secara rinci bentuk keterlibatan oknum pegawai tersebut maupun status hukum yang bersangkutan. Hal itu lantaran proses pemeriksaan masih berjalan.
WBP yang Diduga Terlibat Dipindahkan
Selain mengambil langkah terhadap pegawai, Ditjenpas Jawa Barat juga melakukan tindakan terhadap WBP yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
WBP yang bersangkutan telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain sebagai bagian dari langkah penanganan dan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemindahan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Rutan Depok.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Ditjenpas Jawa Barat memastikan proses penanganan perkara masih berjalan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran dan fakta secara menyeluruh mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Langkah hukum terhadap pegawai juga menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika tidak hanya diselesaikan melalui mekanisme disiplin internal, tetapi telah masuk ke ranah penegakan hukum.
Hingga proses pemeriksaan dan penyelidikan selesai, seluruh pihak yang diduga terlibat tetap perlu ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah.
Ditjenpas Jawa Barat selanjutnya akan menentukan langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.
(Redaksi)

Komentar
Posting Komentar