BAPAS KELAS I BANDUNG TERIMA 16 KLIEN PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT, PERKUAT PEMBIMBINGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL
Bandung, 26 Oktober 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung melaksanakan kegiatan penerimaan penghadapan dan pelimpahan pembimbingan terhadap 16 klien program Pembebasan Bersyarat (PB) dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Senin (26/10). Kegiatan yang berlangsung di Bapas Kelas I Bandung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan untuk memastikan klien pemasyarakatan memperoleh pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan selama menjalani masa integrasi kembali ke tengah masyarakat. Ke-16 klien tersebut berasal dari tujuh unit pelaksana teknis pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas IIA Cibinong sebanyak satu orang, Lapas Narkotika Bandung dua orang, Lapas Warung Kiara lima orang, Lapas Kelas IIA Narkotika Cirebon satu orang, Lapas Kelas I Cipinang satu orang, Lapas Kelas IIA Banceuy satu orang, Rutan Kelas I Bandung empat orang, serta Lapas Perempuan Bandung...