Postingan

BAPAS KELAS I BANDUNG TERIMA 16 KLIEN PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT, PERKUAT PEMBIMBINGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL

Gambar
  Bandung, 26 Oktober 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung melaksanakan kegiatan penerimaan penghadapan dan pelimpahan pembimbingan terhadap 16 klien program Pembebasan Bersyarat (PB) dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Senin (26/10). Kegiatan yang berlangsung di Bapas Kelas I Bandung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan untuk memastikan klien pemasyarakatan memperoleh pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan selama menjalani masa integrasi kembali ke tengah masyarakat. Ke-16 klien tersebut berasal dari tujuh unit pelaksana teknis pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas IIA Cibinong sebanyak satu orang, Lapas Narkotika Bandung dua orang, Lapas Warung Kiara lima orang, Lapas Kelas IIA Narkotika Cirebon satu orang, Lapas Kelas I Cipinang satu orang, Lapas Kelas IIA Banceuy satu orang, Rutan Kelas I Bandung empat orang, serta Lapas Perempuan Bandung...

HASIL TES URINE PRIA TERDUGA PELAKU PENYERANGAN BUS PERSIB U-18 POSITIF SABU DAN GANJA

Gambar
  BATANG , UNGKAP PERISTIWA NEWS — Polisi mengungkap hasil pemeriksaan urine terhadap BPA (33), pria asal Palmerah, Jakarta Barat, yang diamankan terkait insiden penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B Tol Batang, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan BPA positif mengandung zat yang mengindikasikan penggunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa hasil tes urine tersebut belum serta-merta membuktikan adanya hubungan antara dugaan penggunaan narkotika dengan aksi penyerangan bus yang membawa rombongan tim muda Persib Bandung tersebut. Kasatreskrim Polresta Batang, Kompol Bintoro Tio Pratama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan darurat masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Minggu (11/10/2026) malam. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Penelusuran dilakukan dengan ...

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Tersandung Skandal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Gambar
  JAKARTA — Angin segar pembebasan bersyarat (PB) yang sempat dirasakan terpidana kasus investasi ilegal platform Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini berakhir. Status pembebasan bersyarat yang sebelumnya diberikan kepadanya resmi dicabut setelah muncul persoalan terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah keputusan pencabutan tersebut, Indra Kenz langsung dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cibinong ke Lapas Kelas I Tangerang. Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, mengatakan proses pemindahan berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026. Menurutnya, Indra Kenz bersikap kooperatif saat menerima keputusan pencabutan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB). «"Indra Kenz kooperatif, ia mau menerima hasil pencabutan SK PB-nya. Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB dari tempatnya, berangkat menuju Lapas Tangerang, dan tepat pukul 14.30 WIB barusan sudah resmi masuk ke Lapas Kelas ...

Polisi Dalami Dugaan Keracunan 24 Pelanggan Restoran 88 SEOUL Bandung

Gambar
  BANDUNG — Polisi mulai melakukan pendalaman terkait laporan 24 orang yang mengaku mengalami dugaan keracunan setelah menyantap makanan di restoran 88 SEOUL, kawasan 23 Paskal, Kota Bandung. Kapolsek Andir, AKP Anggy Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut. "Iya kami masih mendalaminya," kata Anggy saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026). Pendalaman dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penyebab munculnya keluhan kesehatan yang dialami sejumlah pelanggan setelah menyantap makanan di restoran tersebut. Restoran Hentikan Operasional Sementara Sementara itu, pihak manajemen 88 SEOUL memutuskan menghentikan sementara kegiatan operasional restoran pada 7 hingga 8 Oktober 2026. Marketing General Manager 88 SEOUL, Sarah Merci, mengatakan penghentian operasional tersebut merupakan langkah kehati-hatian menyusul adanya laporan dari sejumlah pelanggan. "Sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah kami terima d...

Irjen Pol Hengki Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Barat, Gantikan Irjen Pol Pipit Rismanto

Gambar
  BANDUNG — Tongkat komando Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berganti. Irjen Pol Hengki mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto. Penunjukan Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jawa Barat tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rangkaian mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam mutasi tersebut, sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah mendapatkan penugasan baru di berbagai satuan kerja, termasuk pergantian sejumlah Kapolda. Polda Jabar menjadi salah satu wilayah yang mengalami perubahan kepemimpinan. Irjen Pol Hengki sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Banten sejak 5 Agustus 2025. Setelah sekitar satu tahun memimpin Polda Banten, ia kini mendapat kepercayaan untuk memimpin jajaran Polda Jawa Barat. Alumni Akpol 1995 Irjen Pol Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia lahir di Pulau Batu...

MK Soroti Dokumen Pendidikan Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Gambar
  JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam perkara yang berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden. Dalam persidangan, dokumen pendidikan Gibran yang digunakan dalam proses penyetaraan turut menjadi perhatian para pihak dan majelis hakim. Dalam proses tersebut, terungkap adanya dokumen berupa Certificate of Attendance atau sertifikat kehadiran serta transkrip nilai yang digunakan sebagai bagian dari dokumen pendukung dalam proses penyetaraan pendidikan. Dokumen tersebut kemudian dikaitkan dengan proses administrasi penyetaraan pendidikan yang dilakukan oleh instansi pemerintah terkait. Dokumen Penyetaraan Jadi Sorotan Perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran pada dasarnya berkaitan dengan bagaimana proses penyetaraan pe...

Proyek Drainase Cimerak Kota Tasikmalaya Bikin Resah, Aliran Irigasi Rancabadak Terancam Terganggu

Gambar
  TASIKMALAYA — Pengerjaan proyek drainase yang membongkar badan jalan di kawasan pertigaan JB–Jalan KH Tubagus Abdullah, Kampung Cimerak RT 01/RW 02, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, menuai perhatian dan keresahan warga. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembongkaran badan jalan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan aliran irigasi Rancabadak yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengairi lahan pertanian dan kolam. Warga khawatir desain pengerjaan saluran justru mengubah arah aliran air sehingga berpotensi mengganggu kebutuhan air masyarakat di wilayah hilir sekaligus menimbulkan persoalan baru ketika musim hujan. Persoalan tersebut dibahas dalam musyawarah yang digelar di GOR Dua Saudara, Kecamatan Purbaratu, Senin (5/10/2026). Warga Minta Saluran Lurus dan Dilengkapi Pintu Air Ketua RW 01 Kelurahan Sukaasih, Undang Maskur, mengatakan warga berharap saluran yang dikerjakan dapat dibuat lurus dan dilengkapi sistem pintu air. Menuru...

Malam Ini MK Putus Sengketa Ijazah Gibran, Perkara Denny Indrayana Cs Jadi Sorotan

Gambar
  JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, yang salah satu pokok persoalannya berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024. Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi, pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena para pemohon mempersoalkan sejumlah aspek yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Hakim MK Minta Semua Pihak Tidak Terjebak Opini Menjelang pembacaan putusan, rangkaian persidangan dan tahapan pembuktian telah diselesaikan. Para hakim konstitusi kemudian melakukan pendalaman terhadap seluruh materi, bukti, se...

Rumah di Antapani Bandung Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Delapan Unit Damkar Dikerahkan

Gambar
  BANDUNG – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Gang Keramat RT 08 RW 12, Kelurahan Antapani Wetan, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, mengalami kebakaran pada Selasa pagi (6/10/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di lantai dua bangunan. Kapolsek Antapani AKP Taufik Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan petugas kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Betul, telah terjadi kebakaran rumah tinggal di Gang Keramat, Antapani Wetan pagi tadi. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP serta mendata korban dan saksi-saksi,” ujar AKP Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, api pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Iwa Kartiwa. Saat itu, Iwa yang baru terbangun dari tidur hendak menuju kamar mandi. Namun, ia dikejutkan oleh kepulan asap ...

Prabowo Pastikan Timnas Indonesia Dapat Bonus Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Gambar
  JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas perjuangan Tim Nasional Indonesia yang berhasil menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui drama adu penalti di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (5/10/2026) malam. Prabowo menyaksikan langsung pertandingan final yang berlangsung dramatis tersebut dari tribun SUGBK. Laga berlangsung sengit hingga waktu normal dan babak perpanjangan waktu berakhir dengan skor 2-2. Indonesia kemudian memastikan kemenangan dengan skor 4-2 melalui adu penalti. Keberhasilan tersebut sekaligus mengantarkan Indonesia menjadi juara pada edisi perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Setelah pertandingan, Prabowo bersama Presiden FIFA Gianni Infantino turut mengikuti seremoni penyerahan medali dan trofi kepada Timnas Indonesia. Prabowo menilai perjuangan para pemain layak diapresiasi. Ia menyoroti semangat pantang menyerah yang ditunjukkan skuad Garuda hingga detik-detik...

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Gambar
  JAKARTA , 5 Oktober 2026 — Tim Nasional Indonesia berhasil mencatat sejarah dengan menjadi juara perdana FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti dalam laga final yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (5/10/2026). Pertandingan berlangsung dramatis selama 120 menit. Indonesia dan Thailand bermain imbang 2-2 hingga babak tambahan waktu berakhir. Dalam adu penalti, skuad Garuda tampil sempurna dengan kemenangan 4-2 dan memastikan trofi pertama FIFA ASEAN Cup menjadi milik Indonesia. Kemenangan tersebut sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi sepak bola Indonesia karena Garuda berhasil meraih gelar perdana di level Asia Tenggara pada edisi pertama FIFA ASEAN Cup. Laga Sengit Sejak Menit Awal Bermain di hadapan puluhan ribu pendukung sendiri, Indonesia langsung mengambil inisiatif serangan sejak awal pertandingan. Luke Vickery dan Mitchell Baker menjadi dua pemain yang beberapa kali memberikan ancaman ke gawang Tha...

Kementerian Imipas Rekomendasikan Pencabutan Pembebasan Bersyarat Indra Kenz

Gambar
JAKARTA , 5 Oktober 2026 — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengambil langkah tegas terhadap terpidana kasus penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kementerian Imipas merekomendasikan pencabutan pembebasan bersyarat (PB) yang baru diterima Indra Kenz pada 24 September 2026. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah tim investigasi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, serta indikasi kejanggalan dalam proses pemberian remisi. Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengonfirmasi langkah tersebut saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). “Ya, kita cabut [bebas bersyaratnya] karena ada proses remisinya yang tidak benar,” ujar Rudi Setiawan. Temuan Fasilitas Kunjungan Eksklusif Rudi menjelaskan, tim investigasi menemukan adanya perubahan fungsi...

Oknum Pegawai Rutan Depok Diduga Terlibat Pesta Sabu Bersama WBP, Ditjenpas Tempuh Jalur Hukum

Gambar
  DEPOK — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengambil langkah hukum terhadap seorang oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan aktivitas narkotika yang terjadi di lingkungan Rutan Depok. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penanganan terhadap pegawai yang diduga terkait dengan perkara tersebut. “Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan (Kepala Rutan) sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi dalam keterangan resminya. Karutan Depok B...

Terungkap! Miras di Rumah Mewah Lapas Cibinong Milik Terpidana Korupsi Jimmy Masrin, Bukan Kasi Kamtib

Gambar
  Irjen Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan membantah isu yang menyebut minuman keras di rumah mewah Lapas Cibinong merupakan milik pejabat lapas JAKARTA — Polemik temuan minuman keras (miras) di sebuah rumah mewah di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Kemenimipas), Komjen Rudi Setiawan, mengungkap bahwa minuman keras yang ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur Wichaksono. Menurut hasil investigasi internal Kemenimipas, miras tersebut merupakan milik warga binaan bernama Jimmy Masrin, yang juga disebut menempati rumah mewah tersebut. Temuan tersebut sebelumnya diketahui setelah tim Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah fa...

Polres Cianjur Bongkar Dugaan TPPO Bermodus Eksploitasi Seksual Anak, Dua Orang Jadi Tersangka

Gambar
  CIANJUR — Kepolisian Resor Cianjur mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga bermodus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam pengungkapan tersebut, tiga anak perempuan diduga menjadi korban, sementara dua orang yang diduga berperan sebagai mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka masing-masing berinisial AM (28) dan CC (32). Perkara tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan pada 30 September 2026 mengenai dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah guesthouse di kawasan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yuriko Hadi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas TPPO, khususnya tindak pidana yang menjadikan anak sebagai sasaran eksploitasi. “Polres Cianjur telah mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus praktik prostitusi terhadap anak di bawah umur. Dalam perkara ini, dua oran...

Rumah Kontrakan di Antapani Digeledah Densus 88, Wali Kota Bandung Soroti Pendataan Warga Pendatang

Gambar
BANDUNG — Sebuah rumah kontrakan di kawasan Antapani, Kota Bandung, digeledah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat, 2 Oktober 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengungkapan dugaan jaringan tindak pidana terorisme. Peristiwa tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku melakukan evaluasi terhadap sistem pendataan warga pendatang, khususnya mereka yang tinggal di rumah kontrakan maupun tempat kos. Farhan menyebut kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi aparat kewilayahan agar lebih aktif memastikan setiap warga pendatang yang tinggal di wilayahnya tercatat dan dilaporkan. Ia mengatakan telah menegur ketua RW hingga lurah setempat terkait persoalan pendataan tersebut. "Jadi, pada dasarnya saya waktu itu menekankan, baik kepada lurah maupun RW, serta pengelola kos-kosan atau kontrakan, agar jangan sampai lalai melaporkan setiap penghuni yang baru," ujar Farhan, Senin, 5 Oktober 2026. Menur...

Pria Ditemukan Meninggal di Bawah Flyover Kopo, Diduga Terjatuh dari Atas Jembatan

Gambar
  BANDUNG – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di bawah Flyover Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 26 tahun tersebut diduga meninggal setelah terjatuh dari atas Flyover Kopo. Petugas kepolisian dari Tim Inafis Polrestabes Bandung kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Seorang warga sekitar, Debi Yoga, mengatakan dirinya berada di seberang jalan ketika mendengar suara teriakan. Tak lama kemudian, ia melihat korban terjatuh dari atas flyover. “Sebelumnya saya di seberang, posisi di seberang jalan. Kemudian saya dengar teriakan. Saya lihat korban ini jatuh dari atas,” ujar Debi saat ditemui di lokasi. Menurut Debi, korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan sesaat setelah terjatuh. Ia menyebut korban jatuh dengan posisi kaki terlebih dahulu. “Kurang lebih setengah dua belas kejadiannya. Posisi korban masih dit...

Polresta Bandung Bongkar Praktik Pengoplosan Gas 3 Kg ke Tabung Portable, Ribuan Tabung Disita

Gambar
  BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dipindahkan atau disuntikkan ke dalam tabung gas portable untuk kemudian diperjualbelikan. Praktik ilegal tersebut terungkap di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Polisi mengamankan seorang pria berinisial UA (33) yang diduga merupakan pemilik sekaligus pengelola usaha pemindahan gas bersubsidi tersebut. Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan dan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian gas secara ilegal di kawasan Bojongsoang. “Kami dari jajaran Polresta Bandung, dari Satreskrim, menyampaikan rilis terkait penyalahgunaan gas bersubsidi yang dibuat dan dimasukkan ke portable untuk diperjualbelikan secara offline maupun online,” ujar Tri saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (5/10/2026). Satu Tabung 3 Kg Diubah Menjadi 12 Tabung Portable...